Pengaruh Liga Bangsa-Bangsa akan Keberadaannya
terhadap Dunia
Dalam pembahasan pengaruh Liga Bangsa-Bangsa
akan keberadaanya terhadap dunia, sesungguhnya telah tergambarkan pada tujuan
dari Liga Bangsa-Bangsa Tersebut. Berikut adalah tujuan dari Liga
Bangsa-Bangsa:
1. Memelihara
perdamaian dunia, mencegah perang, menjadi pengawas daerah mandat (bekas
jajahan Negara-negara yang kalah dalam perang dunia I), dan memberikan
perlindungan kepada bangsa-bangsa minoritas.
2. Memajukan
dan memelihara hubungan persahabatan antar bangsa dan Negara (melenyapkan
perang)
3. Menegakkan
hokum internasional serta berusaha agar perjanjian antar bangsa dipatuhi
4. Memajukan
dan memelihara kerjasama internasional di bidang ekonomi, social, pendidikan,
dan kebudayaan.[4]
Namun, meskipun tujuan dari organisasi ini
telah terurai dengan baik. Pada faktanya tidak semua program atau keinginan
dari organisasi ini dapat tercapai dengan baik. Ada keberhasilan serta
kegagalan yang menyertai perjalanan dari organisai ini, dan berikut merupakan
uraian keberhasilan dan kegaagalan dari Liga Bangsa-Bangsa.
Keberhasilan:
1. Menyelesaikan
persengketaan-persengketaan kecil misalnya di Selesia Hulu. Wilayah
yang semula menjadi sengketa antara Jerman dan Polandia tersebut akhirnya masuk
Polandia;
2. Menyelesaikan
daerah-daerah mandate. Daerah ini perwaliannya di serahkan kepada Negara
tertentu untuk kemudian satu sedi satu diberi pemerintahan sendiri;
3. Menyelesaikan
masalah-masalah yang bersifat daurat, misalnya membangun kembali perekonomian
Eropa yang hancur dalam masa antarbellum.
Beberapa perjanjian
perdamaian:
1. Protocol
Jenewa, (1924);
2. Perjanjian
Locarno, (1925);
3. Perjanjian
Kellog Briand, (1928).
Beberapa penanganan
masalah-masalah Internasional:
1. Masalah
Kepulauan Aaland;
2. Masalah
Wina;
3. Masalah
Mosul;
4. Masalah
Manchuria;
5. Masalah
Ethiopia.
Kegagalan:
1. Penyerbuan
Jepang atas Manchuria, (1931);
2. Pendudukan
Jerman atas Austria,(1935);
3. Penyerbuan
Jerman atas Polandia, ( 1939)
Penyebab Kegagalan:
1. Tidak
mempunyai angkatan bersenjata dan bergantung kepada kekuatan Internasional
untuk menjaga agar resolusinya dipatuhi;
2. Negara-negara
besar seperti contohnya Amerika Serikat enggan untuk berpartisipasi. Ide untuk
mendirikan Liga Bangsa Bangsa dicetuskan Presiden Serikat Woodrow Wilson
meskipun AS sendiri kemudian tidak pernah bergabung dengan organsasi ini;
3. Kuarang
dapat melakukan tugas-tugasnya untuk menciptakan perdamaian dunia dengan baik,
sehingga Negara-negara dunia menciptakan blok/ kelompok sendiri-sendiri;
4. Tidak
dimanfaatkan untuk menyatukan dunia, melainkan dimanfaatkan oleh Negara-negara
besar untuk mencari “keuntungan” (sebagai alat politik);
5. Negara-negara
besar berbuat semaunya, tidak mematuhi peraturan yang telah dibuat;
6. Tidak
dapat melakukan apapun ketika Negara-negara besar berbuat semaunya;
7. Liga
Bangsa Bangsa didominasi/ dikuasai oleh Negara-negara atau kelompok tertentu,
sehingga hubungan antar anggota kurang dapat berjalan dengan baik;
8. Tidak
ada aturan yang bersifat mengikat karena semua didasarkan atas sukarela.
Tujuan
Liga
Bangsa-Bangsa beranggotakan 28 negara sekutu dan 14 negara netral. Tujuan
pembentukan LBB pada waktu itu adalah untuk:
1. Memelihara
perdamaian dunia, mencegah perang, menjadi pengawas daerah mandat (bekas
jajahan Negara-negara yang kalah dalam perang dunia I), dan memberikan
perlindungan kepada bangsa-bangsa minoritas;
2. Memajukan
dan memelihara hubungan persahabatan antar bangsa dan Negara (melenyapkan
perang);
3. Menegakkan
hokum internasional serta berusaha agar perjanjian antar bangsa dipatuhi;
4. Memajukan
dan memelihara kerjasama internasional di bidang ekonomi, social, pendidikan,
dan kebudayaan.
Sifat dan Tugas
1. Merupakan
badan untuk pemeliharaan perdamaian dan menjadi badan pengawas daerah perwalian
atau daerah mandate;
2. Merupakan
badan untuk mencegah perang dan menyelesaikan perselisihan secara damai;
3. Berusaha
mengatasi masalah yang menyangkut ancaman perang;
4. Berusaha
mengintegrasikan dan mengkoordinasikan lembaga-lembaga internasional yang sudah
ada;
5. Berusaha
meningkatkan kerjasama dalam lapangan kesehatan social, keuangan, pengangkutan,
perhubungan, dan lain-lain;
6. Memberikan
perlindungan terhadap bangsa-bangsa minoritas.
Struktur Organisasi
1. The
Assembly (Majelis)
Setiap anggota
diwakili oleh tiga orang. Tugas majelis memecahkan semua masalah yang berkaitan
dengan perdamaian dunia. Majelis bersidang setiap bulan September di Jenewa dan
keputusan diambil secara aklamasi.
2. The
Council (Dewan )
Dewan terdiri dari
lima anggota tetap dan empat anggota tidak tetap. Kelima anggota tetap adalah
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia, dan Jepang. Karena Amerika Serikat
tidak masuk anggota Liga maka anggota tetap empat Negara dan anggota tidak tetap
ditambah menjadi tujuh Negara sehingga jumlah anggota Dewan 11 negara. Tugas
dewan adalah memelihara perdamaian dunia. Sepua keputusan penting harus diambil
secara aklamasi oleh kekuatan sekutu.
3. The
Secretariate (Sekretariat)
Terdiri dari sebelas
biro dan di ketuai oleh seorang sekretaris Jenderal. Tugas secretariat adalah
mencatat, mempublikasikan, dan menyimpan perjanjian internasional.
4. The
Permanent Court of Justice (Mahkamah Tetap Internasional)
Mahkamah ini juga
sering disebut World Court. Beranggotakan 15 hakim dan bertugas menangani
pelanggaran-pelanggaran hokum internasional. Sebanyak 30 negara anggita Liga
Bangsa-Bangsa menandatangani Optional Clausal yang mengikat mereka untuk
menerima keputusan mahkamah Internasional.
5. International
Labour Organization (Organisasi Buruh Internasional)
Organisasi Buruh
Internasional semula suatu lembaga bebas tetapi kemudian digabungkan dengan
Liga Bangsa-Bangsa. Bukan anggota Liga Bangsa Bangsa juga dapat menjadi anggota
Organisasi Buruh Internasional. Contohnya Amerika Serikat. Dalam Organisasi
Buruh Internasional terdapat sebuah Majelis yang anggotanya mewakili buruh,
majikan, dan pemerintah.
Anggota
Anggota dari
organisasi Liga Bangsa-Bangsa antara lain:
- Ambyssinia; -
Kolombia; -
Lithuania;
- Afghanistan; -
Kuba; -
Meksiko;
- Argentina; -
Cekoslowakia; -
Belanda;
- Belgia; -
Republik Dominika; - Norwegia;
- Bolivia; -
Ekuador; -
Panama;
- British
Empire; -
Mesir ; -
Polandia;
- Inggris
Raya; -
Estonia; -
Portugal;
- Australia; -
Prancis; -
Thailand;
- Kanada; -
Yunani; -
Turki;
- India; -
Irak; -
Swedia;
- Selandia
Baru; - Iran; -
Switzerland;
- Afrika
Selatan; -
Irlandia; -
Uruguay;
- Bulgaria; -
Latvia; -
Yugoslavia;
- Cina; -
Liberia;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar